Header Ads

  • Breaking News

    Selamat datang di situs kami LEMBAGA MABN & MEDIA JEESPE, semoga bermanfaat dan terimakasih telah berkunjung.

    Pererat Tali Persaudaraan, Media Harian Indonesia Bersama Masyarakat Adat Saksikan Prosesi Perkawinan Adat Suku Naisali dan Naiobe di Bumi Nusantara

     

    Dikutip dari mediaharianindonesia.com

    MABN/MJI:/ TIMOR — Suasana khidmat dan sarat akan nilai budaya mewarnai prosesi adat yang berlangsung pada Selasa, 21 Juni 2026 pukul 12.00 WITA. Bertempat di tanah adat, Media Harian Indonesia bersama jajaran Masyarakat Adat hadir dan duduk bersama menyaksikan secara langsung pelaksanaan perkawinan adat antara suku Naisali dan suku Naiobe.

    Dalam prosesi sakral ini, pihak suku Naisali bertindak sebagai pihak laki-laki yang menyerahkan masukan adat kepada suku Naiobe sebagai pihak perempuan.

    Kehadiran Para Tokoh Adat dan Tokoh Masyarakat

    Acara penting ini turut disaksikan langsung oleh para Tua-Tua Adat dari berbagai suku terkemuka yang hadir memberikan restu dan penguatan terhadap ikatan kekeluargaan kedua belah pihak.

    Hadir pula perwakilan dari unsur pimpinan organisasi, di antaranya:

     Suku Taone, yang sekaligus hadir mewakili Ketua Umum Masyarakat Adat Bumi Nusantara Tethun (MABN), Raphael Fahik, S.H., M.H.

     Suku Masaubat

     Suku Tethun (diwakili oleh Pius Tethun)

     Suku Naisali

     Suku Tmeken

     Suku Matua

    Kehadiran para tokoh adat dari berbagai suku ini menjadi simbol kuat akan persatuan, gotong royong, serta komitmen bersama dalam melestarikan warisan leluhur di tanah Nusantara.

    Rincian Masukan Adat yang Diserahkan

    Sebagai bagian dari tahapan sah perkawinan secara adat, pihak keluarga laki-laki (suku Naisali) menyerahkan sejumlah masukan adat kepada pihak perempuan, yang meliputi:

     1. Uang Sebesar Rp35.000.000,- (tiga puluh lima juta rupiah) yang diperuntukkan bagi orang tua serta om kandung (Atoin Amaf).

     2. Uang Perak sebanyak dua biji.

     3. Kain Adat khas setempat.

    Penyerahan masukan adat ini diterima dengan penuh kekeluargaan oleh pihak suku Naiobe, disaksikan langsung oleh seluruh Tua-Tua Adat dan hadirin yang memadati lokasi acara.

    > Perkawinan adat bukan hanya sekadar menyatukan dua insan dalam ikatan rumah tangga, tetapi juga mempererat tali persaudaraan dan persekutuan antar-suku di Bumi Nusantara,"* ungkap salah satu Tua-Tua Adat di sela-sela acara.

    Dengan terlaksananya prosesi adat ini, ikatan kekeluargaan antara suku Naisali dan suku Naiobe resmi terjalin erat, disaksikan oleh alam, leluhur, serta para pemimpin adat yang hadir.


    MABN/MJI

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    Post Bottom Ad