Ketua Umum MABN dan Kepala Desa Letneo Hadiri Prosesi Masukan Adat Delapan Suku di Desa Letneo
Pelestarian budaya leluhur terus dijaga melalui prosesi adat yang mempererat persaudaraan antarsuku di Kabupaten Timor Tengah Utara.
DIKUTIP DARI MEDIA HARIAN INDONESIA
MABN/MJI- TTU, NTT | Rabu, 22 Juli 2026
Prosesi Masukan Adat sebagai bagian penting dari rangkaian perkawinan adat berlangsung dengan khidmat pada Rabu (22/7/2026) pukul 19.10 WITA di Desa Letneo, Kecamatan Insana Barat, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Tradisi yang telah diwariskan secara turun-temurun ini mempertemukan delapan suku sebagai wujud penghormatan terhadap adat istiadat dan budaya leluhur. Delapan suku yang hadir dalam prosesi tersebut yakni Suku Taone, Suku Tethun, Suku Naisali, Suku Masaubat, Suku Oebnaman, Suku Matua, Suku Naiobe, dan Suku Tmekan.
Prosesi Masukan Adat dilaksanakan kepada pihak perempuan dari Suku Naiobe sebagai salah satu tahapan sakral dalam perkawinan adat. Seluruh rangkaian acara berlangsung penuh khidmat, mencerminkan semangat kekeluargaan, persatuan, serta saling menghormati di antara seluruh suku yang hadir.
Turut menghadiri kegiatan tersebut Ketua Umum Masyarakat Adat Bumi Nusantara (MABN), Raphael Fahik, S.H., M.H., serta Kepala Desa Letneo, Mariana Tahu, S.Pd. Kehadiran keduanya menjadi bentuk dukungan nyata terhadap upaya pelestarian adat dan budaya yang hingga kini tetap dijaga oleh masyarakat Desa Letneo.
Selain para tokoh, masyarakat adat dari berbagai suku juga memadati lokasi kegiatan untuk mengikuti jalannya prosesi. Momentum ini menjadi bukti bahwa nilai-nilai persatuan, gotong royong, serta penghormatan kepada leluhur masih hidup dan terus diwariskan kepada generasi penerus.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Umum MABN Raphael Fahik, S.H., M.H. menegaskan bahwa menjaga adat istiadat merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
«"Tradisi Masukan Adat bukan sekadar seremoni, tetapi merupakan identitas budaya yang harus terus dijaga. Melalui adat, persaudaraan antarsuku semakin kuat dan nilai-nilai kebersamaan tetap terpelihara sebagai warisan bagi generasi mendatang," ujarnya.»
Prosesi berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh rasa kekeluargaan. Kegiatan ini menjadi simbol kuatnya persatuan masyarakat adat di Kabupaten Timor Tengah Utara dalam menjaga, melestarikan, dan mewariskan budaya Nusantara kepada generasi berikutnya.
MABN/MJI





Tidak ada komentar