LPKPI RI DAN LBH LPKPI RI Tegaskan Komitmen Pendampingan Hukum bagi Masyarakat
Jakarta — Senin tgl 29 Desember 2025 Lembaga Bantuan Hukum LPKPI Republik Indonesia (LBH LPKPI RI) menegaskan komitmennya dalam memberikan pendampingan dan bantuan hukum kepada masyarakat, khususnya bagi kelompok rentan yang membutuhkan perlindungan hukum dan keadilan.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Bapak Suwandi Lie, S.H., Prabu Sultan Suwandi Siliwangi, selaku Pimpinan Umum LPKPI RI, didampingi oleh Ibu Erni Seo selaku Sekretaris LPKPI RI, serta Ajudan Bapak Raphael Fahik, S.H.dan ajudan tubagus welly,S.H Dalam keterangannya, Pimpinan Umum LPKPI RI menegaskan bahwa lembaga ini hadir untuk memastikan setiap warga negara mendapatkan hak yang sama di hadapan hukum tanpa diskriminasi.
“LBH LPKPI RI berkomitmen untuk memberikan bantuan dan pendampingan hukum secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab. Kami hadir untuk membela hak-hak masyarakat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Bapak Suwandi Lie, S.H.
Selain memberikan layanan konsultasi dan pendampingan perkara hukum, LBH LPKPI RI juga aktif melaksanakan kegiatan penyuluhan serta edukasi hukum kepada masyarakat. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman hukum dan kesadaran masyarakat terhadap hak dan kewajiban sebagai warga negara.
Dengan dukungan jajaran pengurus dan tim hukum yang kompeten, LBH LPKPI RI menambah,(kejahatan akan menang,apa bila orang yang benar tidak melakukan apa-apa).LBH LPKPI RI berharap dapat terus menjadi mitra masyarakat dalam memperjuangkan keadilan, kepastian hukum, serta penegakan hukum yang berkeadilan.





Tidak ada komentar