Amran Sulaiman Rangkap Jabatan, Publik Soroti Potensi Konflik Kepentingan
Jawasumatrapost-/Jakarta, 11 Oktober 2025 — Keputusan Presiden Prabowo Subianto menunjuk Andi Amran Sulaiman sebagai Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) menggantikan Arief Prasetyo Adi menuai pro dan kontra.
Melalui Keputusan Presiden Nomor 116/P Tahun 2025, Amran kini resmi merangkap jabatan sebagai Menteri Pertanian sekaligus Kepala Bapanas. Pemerintah menilai langkah ini mempercepat koordinasi ketahanan pangan nasional, namun publik mengkhawatirkan munculnya benturan kepentingan.
Analis ekonomi dari Celios, Nailul Huda, menilai keputusan ini bisa mengganggu prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
> “Kalau dari sisi efektivitas, mungkin positif. Tapi dari sisi etika pemerintahan, publik berhak mempertanyakan rangkap jabatan ini,” ujarnya.
Sejumlah pengamat juga mengingatkan bahwa UU No. 61 Tahun 2024 secara tegas melarang pejabat negara merangkap jabatan di lembaga lain, kecuali dalam kondisi tertentu. Pemerintah belum memberikan klarifikasi resmi terkait dasar hukum penunjukan tersebut.





Tidak ada komentar