Masukan Adat Suku Uma Akanaho, Fam Taone dari Lansese Desa Letneo, Pererat Ikatan Kekeluargaan di TTU
https://mediajeespeindonesia.com
TTU, NTT — Prosesi Masukan Adat berlangsung pada Kamis, 7 Agustus 2026, dalam rangkaian adat perkawinan antara keluarga mempelai laki-laki dari Fam Taone, Lansese, Desa Letneo, Kecamatan Insana Barat, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan keluarga mempelai perempuan dari Suku Uma Akanaho, Kecamatan Biuduk Foho.
Mempelai laki-laki adalah Nana Soaldus Rua Oebos, Fam Taone, yang berdomisili di Maubesi, Kabupaten TTU. Dalam prosesi tersebut, pihak keluarga mempelai laki-laki melaksanakan Masukan Adat kepada mempelai perempuan, Rinta Akanaho, dari Kecamatan Biuduk Foho.
Prosesi adat ini menjadi bagian penting dalam mempererat hubungan kekeluargaan antara kedua pihak, sekaligus sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai adat dan budaya yang diwariskan secara turun-temurun.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Ketua Umum MABN DPP Pusat, Raphael Fahik, S.H., M.H., bersama keluarga dan masyarakat adat Fam/Suku Taone.
Secara adat, Fam Taone membawahi Mone Ha Mone Faun, yang memiliki garis keturunan dan hubungan adat dengan Taismutin, Webiku Wehali, serta leluhur Atok, Taek, Mauk, Dalilu, Nahak, Hale, Nahan, Raimutik, Farbesi, Raimutik, Loro Dirma, dan Loro Tuan.
Tempat peminangan secara adat berlangsung di Biuduk, Datuk Leten, Kabupaten Malaka, Provinsi NTT, yang menjadi bagian dari rangkaian hubungan adat dan kekeluargaan kedua belah pihak.
Keluarga Mempelai Laki-Laki
Mempelai laki-laki Nana Soaldus Rua Oebos merupakan anak dari:
- Ayah: Wilfridus Neno
- Ibu: Hendrika Fanu Oebnaman
Keluarga mempelai laki-laki berasal dari Desa Letneo, Kecamatan Insana Barat, Kabupaten TTU, Provinsi NTT.
Para Tua-Tua Adat
Prosesi adat tersebut turut dihadiri dan disaksikan oleh para tua-tua adat dari Lansese, Desa Letneo, Kecamatan Insana Barat, Kabupaten TTU, Provinsi NTT, yaitu:
1. Silvester Nesi
2. Ferdi Leu
3. Gabriel Oe
4. Goris Liu
5. Ignasius Funan
6. Petrus Sene
7. Yohanes Sene
8. Victor Oe
9. Simon Leok
10. Antonius Sanit
11. Yop Oe
12. Dino Funan
13. Paulus Kono
Kehadiran para tua-tua adat tersebut menjadi bagian penting dalam pelaksanaan prosesi Masukan Adat, sebagai bentuk penghormatan terhadap tata cara adat serta untuk memastikan seluruh rangkaian berlangsung sesuai dengan ketentuan dan nilai-nilai budaya yang diwariskan oleh para leluhur.
Prosesi Masukan Adat ini tidak hanya menjadi bagian dari perjalanan menuju kehidupan rumah tangga bagi kedua mempelai, tetapi juga menjadi momentum untuk mempererat persaudaraan, hubungan antarkeluarga, serta menjaga kelestarian adat dan budaya masyarakat NTT.
Kegiatan berlangsung dalam suasana kekeluargaan dan penuh penghormatan terhadap adat istiadat yang telah diwariskan secara turun-temurun.
Pimred: MABN/MJI




Tidak ada komentar