Header Ads

  • Breaking News

    Selamat datang di situs kami LEMBAGA MABN & MEDIA JEESPE, semoga bermanfaat dan terimakasih telah berkunjung.

    Diduga Barang Bukti Kendaraan Digunakan Kembali, Masyarakat Pertanyakan Penanganan Kasus Pencurian Sapi

     

    Barang bukti (Ini masalah pencurian sapi yang belum di tuntaskan oleh Polsek Lurasik kec Lurasik)


    Jawasumatrapost.com://Lurasik, 4 Juni 2026 Ini masalah pencurian sapi yang belum di tuntaskan oleh Polsek Lurasik kec Lurasik– Masyarakat mempertanyakan penanganan barang bukti dalam kasus dugaan pencurian sapi yang terjadi pada 14 Maret 2026. Sorotan muncul terhadap sebuah kendaraan pikap yang disebut-sebut digunakan untuk mengangkut sapi hasil dugaan tindak pidana tersebut.

    Menurut informasi yang beredar, kendaraan tersebut diamankan saat penangkapan pertama di lokasi kejadian (TKP) yang berada di jalan raya belakang rumah korban pemilik sapi. Pada malam yang sama, pihak kepolisian dari Polsek setempat juga mendatangi rumah korban untuk melakukan penanganan awal perkara.

    Namun, sejak 21 April 2026 hingga saat ini, muncul pertanyaan dari masyarakat terkait status kendaraan yang diduga menjadi barang bukti tersebut. Pasalnya, kendaraan pikap itu dikabarkan telah dipinjam-pakaikan kepada pemiliknya dan masih digunakan untuk aktivitas sehari-hari di wilayah Belu.

    Sementara itu, sapi yang menjadi objek perkara telah diserahkan kepada pihak kepolisian sebagai bagian dari proses hukum. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai dasar dan prosedur peminjaman penggunaan kendaraan yang sebelumnya diamankan dalam perkara pidana.

    Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai status hukum barang bukti tersebut, sehingga tidak menimbulkan keraguan terhadap proses penegakan hukum yang sedang berjalan.

    "Hukum harus ditegakkan secara adil, transparan, dan tidak menimbulkan kesan adanya perlakuan berbeda terhadap barang bukti dalam suatu perkara pidana," ujar salah seorang warga yang mengikuti perkembangan kasus tersebut.

    Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait status kendaraan tersebut dan alasan pemberian izin pinjam pakai selama proses hukum masih berlangsung.

    Redaksi mengedepankan asas praduga tak bersalah dan membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak yang terkait dalam perkara ini.


    Raphael Fahik,S.H,M.H

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    Post Bottom Ad