Warga Tinggal di Gubuk Sejak 1997, LPKPRI RI dan Wartawan Soroti Minimnya Perhatian Pemerintah di TTS
MABN-jawasumatrapost.com://Timor Tengah Selatan, 17 April 2026— Ajudan 1 LPKPRI RI dan LBH LPKPRI RI melakukan kunjungan langsung ke rumah milik pasangan Oktovianus Yohanis Orgenis Nenohaifeto bersama istrinya Soviabenewelmince Nenohaifeto, warga Desa Nobi-Nobi, Kecamatan Amanuban Tengah, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Dalam kunjungan tersebut, tim menemukan kondisi rumah yang sangat memprihatinkan. Pasangan tersebut diketahui telah menempati rumah gubuk yang tidak layak huni sejak tahun 1997 hingga sekarang, tanpa adanya perhatian serius dari pemerintah desa maupun pemerintah kecamatan terkait bantuan perumahan sosial.
Kondisi tersebut turut disaksikan oleh wartawan dari Aswinnews.com, Raphael Fahik, yang melakukan peliputan langsung di lokasi. Ajudan 1 LPKPRI RI menyampaikan rasa kecewa terhadap pemerintah, khususnya Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan, karena dinilai belum memberikan perhatian kepada masyarakat kurang mampu yang hingga kini masih hidup dalam kondisi serba kekurangan.
“Masih ada warga yang hidup puluhan tahun di rumah yang tidak layak, namun belum tersentuh bantuan sosial perumahan. Ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah agar lebih peduli terhadap masyarakat kecil,” ungkap perwakilan LPKPRI RI di lokasi.
LPKPRI RI berharap pemerintah daerah segera turun tangan untuk memberikan solusi nyata bagi warga yang belum memiliki rumah layak huni, sehingga masyarakat dapat hidup dengan lebih aman dan bermartabat.
Raphael Fahik,S.H,MH




Tidak ada komentar