Polsek Kualuh Hulu Ringkus Tiga Pelaku Narkoba di Perkebunan Membang Muda
Jawasumatrapost kualuh Hulu | 13 Desember 2025 personel Polsek Kualuh Hulu, Polres Labuhanbatu, berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika dengan meringkus tiga pelaku dalam sebuah operasi malam hari di Desa Perkebunan Membang Muda, Kecamatan Kualuh Hulu, Selasa (9/12/2025).
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di kawasan perkebunan. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Kualuh Hulu AKP Citra Yani Br Barus langsung memerintahkan tim opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Ramadhan Hilal untuk melakukan penyelidikan intensif.
Sekitar pukul 20.15 WIB, petugas tiba di lokasi dan melakukan pengintaian. Tak lama berselang, polisi melihat dua pria yang berboncengan menggunakan sepeda motor Kawasaki Ninja berhenti di titik yang dianggap mencurigakan. Setelah memastikan situasi aman dan tepat sasaran, petugas melakukan penyergapan sekitar pukul 22.00 WIB.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan Marlisa Boru Hasibuan (36), warga Barisan Rel Desa Perkebunan Membang Muda. Dari tangan Marlisa, petugas menemukan satu plastik klip besar berisi 10 butir pil ekstasi berwarna kuning bermerek Union dengan berat bruto 4,67 gram. Dua pria lainnya, Muji Burahman Harahap (33) dan Rahmadoni Tanjung (27), turut diamankan di lokasi kejadian.
Saat diinterogasi, Marlisa mengaku memperoleh pil ekstasi tersebut dari seorang pria bernama Doni. Berdasarkan pengakuan itu, petugas langsung melakukan pengembangan dan berhasil menangkap Doni, yang kemudian mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya.
Selain narkotika, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa tiga unit handphone (Redmi Note 10 Pro, Redmi Note 11 Pro, dan Vivo warna coklat), satu unit sepeda motor Kawasaki Ninja, serta uang tunai sebesar Rp1.007.000.
Seluruh tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Polsek Kualuh Hulu guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Labuhanbatu Utara serta mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada aparat penegak hukum
.
(Masyarakat)




Tidak ada komentar