Pernyataan Advokat dalam Live Media Sosial Tuai Perhatian Publik, Kepolisian Belum Berikan Tanggapan Resmi
PEKANBARU, MINGGU, 4 OKTOBER 2026 — Sebuah rekaman siaran langsung (live) di media sosial yang menampilkan pengacara Manotar Tampubolon, S.H., menjadi perhatian publik setelah dirinya menyampaikan sejumlah kritik terkait kinerja dan kebijakan pimpinan Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hilir (Rohil), Riau.
Dalam tayangan tersebut, Manotar tampak menyampaikan pandangannya mengenai pelaksanaan tugas keadvokatan serta penanganan laporan yang tengah menjadi perhatiannya. Ia mempertanyakan sejumlah langkah yang menurutnya perlu dievaluasi oleh pihak kepolisian.
Manotar bahkan menyampaikan pandangan agar kepemimpinan Kapolres Rokan Hilir dievaluasi, termasuk kemungkinan pergantian pimpinan apabila dinilai diperlukan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
“Saya menjalankan tugas sebagai advokat. Jika ada langkah yang dinilai salah, silakan adukan agar semuanya terbuka,” ujar Manotar dalam siaran langsung tersebut.
Ia juga menyatakan kesiapannya untuk mempertanggungjawabkan pernyataan yang disampaikannya melalui mekanisme hukum apabila terdapat pihak yang merasa keberatan.
Pernyataan tersebut kemudian mendapat beragam respons dari masyarakat dan pengguna media sosial. Sebagian menilai kritik yang disampaikan advokat merupakan bagian dari ruang publik dan kontrol sosial, sementara pihak lain menilai persoalan tersebut perlu diklarifikasi secara proporsional agar tidak menimbulkan kesimpulan sepihak.
MENUNGGU KLARIFIKASI RESMI
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari Polres Rokan Hilir maupun Polda Riau mengenai pernyataan dan kritik yang disampaikan Manotar Tampubolon dalam siaran langsung tersebut.
Redaksi menempatkan pernyataan tersebut sebagai pandangan dan kritik yang disampaikan oleh pihak yang bersangkutan. Setiap pihak yang disebutkan dalam pemberitaan tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi, bantahan, maupun informasi tambahan sesuai prinsip keberimbangan dan kode etik jurnalistik.
Perkembangan lebih lanjut terkait persoalan tersebut masih menunggu keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun pihak-pihak terkait.
PEKANBARU | 4 OKTOBER 2026
Red Susanto
Kordinator Sariaman Situmorang
Edit Welly
