Breaking News

Lahan Milik Wartawan Jeespe Abdul Aziz dalam Pengawasan IPK dan LBH MABN di Rokan Hilir



​ROKAN HILIR, RIAU — 18-okt 2026 Minggu -Lahan perkebunan kelapa sawit yang berlokasi di wilayah Arca, Desa Sidinginan, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, resmi berada dalam pengawasan bersama Ikatan Pemuda Karya (IPK) dan Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat Adat Bumi Nusantara (LBH MABN). Langkah ini diambil untuk menjaga dan mengamankan aset perkebunan milik anggota media Jeespe, wartawan Abdul Aziz.

​Pemasangan plang bertuliskan "TANAH INI DALAM PENGAWASAN IPK KABUPATEN ROKAN HILIR" di area perkebunan sawit tersebut bertujuan untuk menegaskan legalitas penguasaan serta mencegah segala bentuk tindakan pencurian hasil sawit maupun klaim sepihak dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

​Sinergi LBH MABN dan IPK Lindungi Hak Anggota Pers

​Sebagaimana diketahui, lahan perkebunan tersebut secara sah dimiliki dan dikelola oleh Abdul Aziz selaku wartawan Media Jeespe. Namun, munculnya persoalan dugaan penguasaan lahan dan pencurian buah kelapa sawit oleh oknum-oknum yang disorot masyarakat setempat—termasuk pihak yang dikaitkan dengan Sariman—membuat langkah pengawasan ekstra harus dilakukan.

​Untuk mengantisipasi kerugian lebih lanjut serta menjaga ketertiban di lokasi, LBH MABN bersama IPK Kabupaten Rokan Hilir berkomitmen untuk terus memantau dan mengawasi lahan milik wartawan Jeespe tersebut secara ketat.

​"Lahan ini adalah milik anggota kami, wartawan Abdul Aziz. Pengawasan dari IPK dan LBH MABN dilakukan untuk memastikan aset dan hak atas lahan ini terlindungi dari ancaman penjarahan hasil kebun maupun intimidasi dari pihak mana pun," tegas perwakilan tim pengawasan.

​Desakan Penegakan Hukum Tetap Berjalan

​Meski lahan saat ini telah berada dalam pengawasan LBH MABN dan IPK, pihak LBH MABN tetap meminta jajaran Polres Rokan Hilir dan Polsek Tanah Putih untuk memproses hukum dugaan tindak pidana pengambilan atau pencurian buah kelapa sawit yang sempat terjadi di area tersebut.

​LBH MABN berharap sinergi antara pers, lembaga hukum, dan ormas ini dapat menciptakan kondusivitas serta memberikan kepastian hukum atas kepemilikan lahan warga dan insan pers di Kabupaten Rokan Hilir.

​Wartawan: Abdul Azis

Redaktur: Red Susanto

Kordinator Prov Riau: Sariaman Situmorang (LBH MABN)

Berita Populer