TIMOR TENGAH UTARA, NTT — Sabtu, 10 Oktober 2026 — Ketua Umum BPK Masyarakat Adat Bumi Nusantara (MABN) DPP Pusat, Raphael Fahik, S.H., M.H., menghadiri acara Rumah Adat Naisali yang berlangsung di Desa Letneo, Kecamatan Insana Barat, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), pada pukul 12.58 WITA.
Kehadiran Raphael Fahik bersama sejumlah tokoh adat menjadi bagian dari momentum untuk mempererat hubungan antarsuku sekaligus mengenal dan melestarikan nilai-nilai budaya yang diwariskan oleh para leluhur.
Enam Tokoh Adat Turut Hadir
Dalam kegiatan tersebut, Ketua Umum BPK MABN DPP Pusat hadir bersama para tokoh adat yang disebut sebagai Taone Mone Ha Mone Faun, yaitu:
- Silvester Leu — Suku Tethun.
- Patris Fanu — Suku Oebnaman.
- Ignasius Missa — Suku Oebnaman.
- Paulus Nabu Funan — Suku Matua.
- Gabriel Oe — Suku Taone.
- Wenses Luas Masaubat — Suku Masaubat.
Turut hadir Ibu Kepala Desa Letneo, Kecamatan Insana Barat, Kabupaten TTU, yang bertindak sebagai tuan rumah dalam kegiatan adat di Rumah Adat Naisali.
Pertemuan tersebut menjadi kesempatan untuk menjaga silaturahmi, memperkuat hubungan kekeluargaan, dan mempertahankan nilai-nilai adat yang menjadi bagian dari identitas masyarakat setempat.
Filosofi Bendera Putih di Kanan dan Merah di Kiri
Salah satu unsur yang memiliki makna tersendiri di Rumah Adat Naisali adalah penempatan bendera putih di sebelah kanan dan bendera merah di sebelah kiri.
Berdasarkan penjelasan mengenai pemaknaan adat setempat, bendera putih melambangkan darah putih, sedangkan bendera merah melambangkan darah merah yang dikaitkan dengan kehidupan manusia.
Filosofi tersebut menggambarkan pemahaman adat mengenai asal-usul dan keberlangsungan kehidupan manusia. Dalam penuturan tersebut, darah merah dimaknai sebagai simbol manusia yang hidup.
Makna kedua warna bendera ini merupakan bagian dari pengetahuan adat yang perlu didokumentasikan dan diwariskan kepada generasi penerus. Penjelasan lebih lanjut dari para tetua adat diperlukan untuk memahami sejarah, nilai, serta tata cara yang berkaitan dengan simbol-simbol tersebut secara utuh.
Rumah Adat sebagai Warisan Identitas Masyarakat
Rumah adat bukan sekadar bangunan tradisional, melainkan juga dapat menjadi ruang untuk memelihara nilai kekeluargaan, penghormatan kepada leluhur, serta hubungan sosial antarsuku.
Di tengah perkembangan zaman, pelestarian rumah adat dan tradisi masyarakat menjadi penting agar pengetahuan budaya tidak hilang dan tetap dikenal oleh generasi muda.
Kehadiran Ketua Umum BPK MABN DPP Pusat bersama para tokoh adat dan Ibu Kepala Desa Letneo mencerminkan pentingnya keterlibatan berbagai unsur masyarakat dalam menjaga keberlanjutan tradisi lokal.
Bagi Masyarakat Adat Bumi Nusantara, dokumentasi kegiatan seperti ini merupakan bagian dari upaya memperkenalkan kekayaan budaya masyarakat adat kepada masyarakat luas, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Menjaga Adat, Merawat Budaya, Menghormati Leluhur
Acara Rumah Adat Naisali di Desa Letneo menjadi momentum untuk memperkuat kesadaran akan pentingnya menjaga warisan budaya, menghormati para leluhur, serta meneruskan nilai-nilai adat kepada generasi mendatang.
Pelestarian adat memerlukan peran para tetua adat, tokoh masyarakat, pemerintah desa, generasi muda, dan seluruh unsur masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap kebudayaan daerah.
Melalui kegiatan tersebut, nilai-nilai adat diharapkan terus hidup sebagai bagian dari identitas masyarakat di Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
MASYARAKAT ADAT BUMI NUSANTARA (MABN) DPP PUSAT
Menjaga Adat, Merawat Budaya, Menghormati Leluhur.
Redaksi: Susanto
Edit Welly
