SUMBA BARAT DAYA, NUSA TENGGARA TIMUR — Kamis, 8 Oktober 2026
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Masyarakat Adat Bumi Nusantara (MABN) Kabupaten Sumba Barat Daya, Christofel, mendesak Dinas Perumahan PUPR Kabupaten Sumba Barat Daya agar memberikan penjelasan secara transparan terkait perubahan data 10 orang penerima bantuan Rumah Layak Huni.
Persoalan tersebut menjadi perhatian DPD MABN setelah adanya upaya untuk meminta klarifikasi mengenai dasar perubahan data penerima bantuan. Dalam kunjungan pada Kamis, 8 Oktober 2026, Christofel berupaya menemui pihak-pihak terkait untuk memperoleh penjelasan mengenai persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat tersebut.
Namun, berdasarkan keterangan yang disampaikan, Christofel hanya dapat menemui staf Dinas Perumahan PUPR karena Kepala Dinas tidak berada di kantor saat kunjungan berlangsung. Sementara itu, menurut informasi yang disampaikan, Kepala Desa Noha, Kecamatan Kodi Utara, juga tidak berada di kediaman maupun di kantor desa ketika hendak ditemui.
DPD MABN Pertanyakan Perubahan Data 10 Penerima Bantuan
Ketua DPD MABN Kabupaten Sumba Barat Daya, Christofel, menegaskan bahwa perubahan data penerima bantuan perumahan harus memiliki dasar administrasi yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ia meminta pihak dinas menjelaskan alasan perubahan data terhadap 10 orang penerima bantuan tersebut, termasuk proses verifikasi, kriteria kelayakan, serta pihak yang berwenang mengambil keputusan.
Menurut Christofel, upayanya meminta penjelasan belum menghasilkan jawaban yang memadai. Ia mengaku merasa seolah-olah dipersulit ketika berusaha mendapatkan informasi mengenai persoalan tersebut.
“Kami mendesak Dinas Perumahan PUPR Kabupaten Sumba Barat Daya agar bersikap transparan. Jangan sampai ada informasi yang tidak disampaikan kepada masyarakat. Kami ingin mengetahui apa dasar perubahan data terhadap 10 orang penerima bantuan Rumah Layak Huni tersebut. Jika perubahan itu dilakukan sesuai prosedur, silakan jelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan kecurigaan dan polemik di tengah masyarakat,” demikian inti pernyataan Christofel.
Ia menegaskan bahwa DPD MABN berkepentingan mengawal persoalan tersebut demi memastikan hak masyarakat diperhatikan dan program bantuan pemerintah dilaksanakan secara adil serta tepat sasaran.
Christofel Soroti Etika Pelayanan Staf Dinas
Selain mempertanyakan perubahan data penerima bantuan, Christofel juga menyoroti sikap salah satu staf Dinas Perumahan PUPR ketika dirinya datang untuk meminta klarifikasi.
Menurut keterangan Christofel, saat komunikasi berlangsung, salah satu staf terlihat sedang merokok. Sikap tersebut dinilainya menimbulkan kesan kurang menghargai situasi pertemuan, terlebih kedatangannya bertujuan meminta penjelasan mengenai persoalan bantuan perumahan yang menyangkut kepentingan masyarakat.
Christofel menilai bahwa etika pelayanan publik, sikap profesional, serta penghormatan terhadap masyarakat dan lembaga yang datang untuk meminta klarifikasi perlu menjadi perhatian aparatur pemerintah.
“Kami datang dengan itikad baik untuk meminta penjelasan mengenai persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat. Kami berharap setiap komunikasi dilakukan secara profesional, menghargai tamu, dan mengedepankan etika pelayanan publik. Yang kami utamakan adalah kejelasan serta transparansi mengenai perubahan data 10 penerima bantuan tersebut,” demikian inti penyampaian Christofel.
Ia menegaskan bahwa persoalan utama bukan semata-mata mengenai sikap individu, melainkan juga perlunya penjelasan yang jelas dan terbuka dari pihak dinas mengenai perubahan data penerima bantuan.
Redaksi belum memperoleh keterangan langsung dari staf yang dimaksud mengenai peristiwa tersebut.
Minta Dasar Administrasi Perubahan Data Dibuka
DPD MABN meminta pihak dinas menjelaskan apakah perubahan data tersebut berkaitan dengan hasil verifikasi lapangan, pembaruan administrasi, perubahan status kelayakan penerima, atau alasan lain yang sesuai dengan ketentuan.
Menurut Christofel, penjelasan yang terbuka diperlukan agar masyarakat tidak berspekulasi dan seluruh pihak dapat mengetahui duduk persoalan berdasarkan fakta serta dokumen yang dapat diperiksa.
Ia juga mendorong adanya pertemuan resmi antara pihak terkait untuk membahas perubahan data tersebut, sekaligus memastikan bahwa proses pendataan dan penetapan penerima bantuan dilakukan secara akuntabel.
Dokumen pendukung yang relevan, seperti daftar perubahan data dan hasil verifikasi penerima, diharapkan dapat dijelaskan melalui mekanisme resmi dengan tetap memperhatikan perlindungan data pribadi masyarakat.
Ketidakhadiran Pejabat Menyisakan Pertanyaan
Belum berhasilnya pertemuan dengan kepala dinas membuat Christofel belum memperoleh penjelasan langsung mengenai alasan perubahan data 10 penerima bantuan Rumah Layak Huni tersebut.
Sementara itu, Kepala Desa Noha juga belum berhasil ditemui berdasarkan keterangan mengenai kunjungan yang disampaikan kepada redaksi.
Meski demikian, ketidakhadiran pejabat saat kunjungan tidak dengan sendirinya membuktikan adanya upaya menghalangi klarifikasi. Oleh karena itu, diperlukan komunikasi lanjutan dan konfirmasi resmi dari pihak terkait agar persoalan dapat diselesaikan secara objektif.
DPD MABN berharap Kepala Dinas Perumahan PUPR Kabupaten Sumba Barat Daya dapat menjadwalkan pertemuan resmi untuk menjelaskan dasar administrasi perubahan data serta menjawab pertanyaan yang disampaikan.
Bantuan Rumah Layak Huni Harus Tepat Sasaran
Program bantuan Rumah Layak Huni merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan dasar tempat tinggal. Karena itu, proses pendataan, verifikasi, dan penetapan penerima harus dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Transparansi dalam perubahan data penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah dan memastikan bahwa bantuan diberikan kepada warga yang memenuhi persyaratan.
Apabila terdapat warga yang merasa dirugikan akibat perubahan data, mereka perlu memperoleh penjelasan serta akses terhadap mekanisme pengaduan yang tersedia.
DPD MABN menegaskan bahwa tuntutan mereka adalah keterbukaan informasi, kejelasan administrasi, dan kepastian bahwa kepentingan masyarakat diperhatikan dalam pelaksanaan program bantuan perumahan.
Menunggu Klarifikasi Resmi Dinas PUPR
Hingga berita ini disusun, redaksi belum memperoleh keterangan resmi dari Kepala Dinas Perumahan PUPR Kabupaten Sumba Barat Daya mengenai alasan perubahan data 10 penerima bantuan tersebut. Klarifikasi dari pemerintah Desa Noha dan staf dinas yang disebut dalam peristiwa tersebut juga masih diperlukan untuk melengkapi pemberitaan.
Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi seluruh pihak untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab demi menjaga keberimbangan pemberitaan serta menjunjung tinggi prinsip jurnalistik.
DPD MABN Kabupaten Sumba Barat Daya mendesak agar persoalan perubahan data 10 penerima bantuan Rumah Layak Huni ditindaklanjuti secara transparan, berdasarkan dokumen yang dapat dipertanggungjawabkan, dan mengutamakan kepentingan masyarakat.
MEDIA JEESPE INDONESIA
Fakta. Keadilan Sosial. Jelas.
REPORTER CHRIS
RED Susanto
LBH MABN
EDIT WELLY
