Breaking News

WARGA ROKAN HILIR KELUHKAN DUGAAN PENCEMARAN, ANCAMAN, PENCURIAN & PERUSAKAN KEBUN SAWIT

 

www.mediajeespeindonesia.my.id

Laporan Warga dan DPW MABN Bpk. Mislan Soroti Penanganan di Polsek Sinaboi & Polres Rokan Hilir


SINABOI — ROKAN HILIR, RIAU — RABU TANGGAL 9 SEP 2026: Sejumlah warga pemilik kebun kelapa sawit di wilayah hukum Polsek Sinaboi, Polres Rokan Hilir, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, mengeluhkan dugaan berbagai tindakan yang merugikan mereka, mulai dari pencemaran nama baik, ancaman, pencurian hasil panen, hingga dugaan penebangan dan perusakan tanaman sawit milik warga.

Warga mengaku telah menyampaikan laporan dan pengaduan kepada pihak kepolisian. Namun, mereka mempertanyakan perkembangan penanganan laporan tersebut karena hingga kini, menurut pengakuan warga, belum memperoleh kepastian hukum sebagaimana yang diharapkan.

Warga menyebut telah beberapa kali mendatangi Polsek Sinaboi maupun Polres Rokan Hilir untuk menyampaikan persoalan terkait dugaan pencurian buah kelapa sawit, penebangan atau perusakan pohon sawit, serta dugaan ancaman dan penghinaan yang mereka alami.

Menurut keterangan warga, proses penanganan laporan dinilai berjalan lambat dan belum memberikan kejelasan mengenai tindak lanjut perkara.

DPW MABN TURUN MENYIKAPI KELUHAN WARGA

Persoalan tersebut turut mendapat perhatian dari DPW Masyarakat Adat Bumi Nusantara (MABN). Salah satu pihak yang menyampaikan laporan dan perhatian terhadap persoalan tersebut adalah Bapak Mislan.

DPW MABN melalui Bapak Mislan meminta agar setiap laporan masyarakat yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana dapat ditangani secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Jam. 12.26

Bapak Mislan menilai masyarakat berhak memperoleh kepastian mengenai status laporan yang telah mereka sampaikan. Menurutnya, apabila laporan masyarakat telah diterima, maka pihak pelapor semestinya mendapatkan informasi mengenai perkembangan penanganannya sesuai prosedur yang berlaku.

Tanggal, 9 September. 2026.

Hari rabu. 

«“Kami meminta agar laporan masyarakat jangan dipandang sebelah mata. Kalau memang ada dugaan tindak pidana, silakan dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan sesuai aturan. Masyarakat hanya meminta kepastian hukum dan perlindungan atas hak mereka,” ujar Bapak Mislan.»

Media jespe Indonesia com. 

Ia juga meminta agar persoalan dugaan pencurian hasil kebun dan perusakan tanaman sawit milik warga dapat ditelusuri secara objektif dengan memeriksa bukti-bukti, saksi-saksi, serta pihak-pihak yang terkait.

WARGA MINTA KEPASTIAN HUKUM

Warga berharap Polsek Sinaboi dan Polres Rokan Hilir memberikan penjelasan mengenai perkembangan laporan yang telah mereka sampaikan.

Mereka juga meminta agar setiap laporan ditangani tanpa pandang bulu serta memberikan ruang yang sama bagi seluruh pihak untuk menyampaikan keterangan dan bukti.

DPW MABN menyatakan akan terus mengawal aspirasi masyarakat sepanjang dilakukan melalui jalur hukum dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak media masih membuka ruang bagi Polsek Sinaboi dan Polres Rokan Hilir untuk memberikan klarifikasi serta penjelasan resmi terkait dugaan lambannya penanganan laporan warga tersebut.

Penulis. Ketua DPW Bpk mislan. 

Pimred. Susanto

Ketua Umum MABN :ADV, RAPHAEL FAHIK, S.H.MH

Wakil Ketua Umum MABN :ADV, YOSEF NGANGE, S.H

Ketua Divisi MABN : ADV, KEBA PALA NDIMA, S.H,S.PD,M,PD,MH

INTERNASIONAL PRESS MABN: WELLY, S.H,LL.M

Berita Populer