Breaking News

Mak Gadi, Perempuan Asal Rengat yang Diduga Mengendalikan Peredaran Narkotika dari Rumah



INDRAGIRI HULU, RIAU — Sosok perempuan yang dikenal warga sekitar dengan sapaan Mak Gadi disebut-sebut memiliki aktivitas yang diduga berkaitan dengan jaringan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.

Perempuan yang dikenal sebagai Hajjah Nurhasanah, kelahiran Rengat, Riau, pada Juli 1959, berdasarkan informasi yang diterima, diduga telah terlibat dalam aktivitas peredaran narkotika sejak era 1990-an. Aktivitas tersebut disebut bermula ketika ia masih bersama suaminya di kawasan Indragiri Hulu.

Setelah suaminya meninggal dunia, Mak Gadi disebut tidak menghentikan aktivitas tersebut. Bahkan, berdasarkan informasi yang beredar, ia diduga mengambil alih kendali dan melanjutkan operasional jaringan yang sebelumnya dijalankan bersama suaminya.

Aktivitas tersebut diduga dikendalikan dari lingkungan tempat tinggalnya. Dalam informasi yang diterima, Mak Gadi bahkan digambarkan sebagai sosok yang memiliki posisi penting dalam jaringan tersebut dan mengatur aktivitas dari rumah.

Istilah “layeva” yang kerap digunakan dalam pemberitaan mengenai jaringan kriminal di Meksiko digunakan sebagai perbandingan untuk menggambarkan sosok perempuan yang disebut memiliki kendali dalam sebuah jaringan. Namun, penggunaan istilah tersebut tidak berarti bahwa Mak Gadi merupakan bagian dari kartel Meksiko, melainkan hanya sebagai gambaran mengenai dugaan posisi dan perannya dalam jaringan yang disebutkan.

Tinggal di Kompleks Keluarga

Informasi yang diterima juga menyebutkan bahwa Mak Gadi memiliki beberapa anak, baik laki-laki maupun perempuan, yang telah dewasa. Mereka disebut tinggal di sebuah kawasan lahan yang luas di sekitar Jalan Pasir Jaya Raya, Desa Kuantan Babu, Kecamatan Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.

Di lokasi tersebut disebut terdapat rumah utama yang ditempati Mak Gadi. Di sekitar rumah utama terdapat sejumlah bangunan atau rumah lain yang disebut dihuni oleh anak-anaknya bersama pasangan masing-masing.

Kawasan tersebut juga disebut dilengkapi sejumlah kamera pengawas atau CCTV. Keberadaan perangkat tersebut diduga digunakan untuk memantau aktivitas dan pergerakan orang di sekitar lingkungan tempat tinggal.

Namun demikian, seluruh informasi mengenai dugaan aktivitas tersebut masih perlu diverifikasi melalui keterangan saksi, dokumen, maupun hasil penyelidikan aparat penegak hukum.

Perlu Penelusuran Aparat

Dugaan adanya aktivitas peredaran narkotika di suatu kawasan tentu menjadi persoalan serius karena narkotika merupakan tindak pidana yang memiliki dampak luas terhadap masyarakat.

Karena itu, apabila informasi mengenai dugaan jaringan tersebut benar, diperlukan penyelidikan dan penegakan hukum berdasarkan bukti yang sah. Aparat penegak hukum juga perlu memastikan setiap proses dilakukan secara profesional, objektif, serta berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga berita ini disusun, tuduhan terhadap Nurhasanah alias Mak Gadi tersebut masih berupa dugaan dan memerlukan konfirmasi serta pembuktian lebih lanjut. Pihak yang disebut dalam pemberitaan berhak memberikan klarifikasi atau bantahan atas informasi tersebut.


Pimred Susanto 

Editing welly 


Berita Populer