Breaking News

Dugaan Oknum Polisi Terlibat Pencurian Ternak di Sumba Timur Viral



SUMBA TIMUR, NTT —mediajeespeindonesia.my.id- Dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian dalam kasus pencurian ternak di Sumba Timur menjadi perhatian masyarakat. Kasus tersebut viral dan mendapat sorotan publik karena menyangkut dugaan keterlibatan aparat dalam perkara hukum.

Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar Dapil NTT II, Dr. Umbu Rudi Kabunang, S.H., M.H., menyatakan telah melakukan koordinasi dengan Kapolda NTT terkait penanganan kasus tersebut.

Umbu Rudi mengapresiasi respons jajaran Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur dan Polres Sumba Timur dalam menangani perkara yang menjadi perhatian masyarakat tersebut.

“Kami apresiasi respons cepat Bapak Kapolda NTT dan Bapak Kapolres Sumba Timur dalam menangani kasus ini,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa perkara yang telah menjadi perhatian luas masyarakat harus ditangani secara objektif, transparan, dan profesional. Setiap pihak yang diduga terlibat, menurutnya, perlu diperiksa berdasarkan fakta, keterangan saksi, serta alat bukti yang ditemukan dalam proses penyidikan.

Umbu Rudi juga meminta agar proses hukum dilakukan secara terbuka dan sesuai ketentuan yang berlaku. Hal tersebut dinilai penting untuk memastikan penanganan perkara berjalan adil sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

“Saya meminta dilakukan proses hukum yang obyektif dan transparan dengan tujuan agar tidak mencederai nama besar lembaga kepolisian,” tegasnya.


LBH MABN,BPK PALA KEBA NDIMA,SH,S,PD,M,PD,MH

MEMINTAK KEPLOSIAN YANG ADA DI NTT UNTUK MENINDAK LANJUTI,DAN MEMPEROSES SECARA ADIL.

Kasus dugaan pencurian ternak tersebut kini menjadi perhatian masyarakat Sumba Timur. Penanganan perkara diharapkan dilakukan berdasarkan bukti dan keterangan yang diperoleh dalam proses hukum, tanpa mengesampingkan asas praduga tak bersalah.

Masyarakat juga diimbau untuk tidak mengambil kesimpulan sebelum seluruh proses pemeriksaan dan pembuktian hukum selesai.

Hukum harus ditegakkan. Siapa pun yang terbukti terlibat harus diproses berdasarkan fakta, bukti, dan keterangan saksi.


Editor Welly 

Pimred Susanto 

MABN 

Keba pala ndima, SH,S,PD,M,PD,MH

Raphael fahik, SH,MH

Yosef ngange, SH 

Berita Populer