PEKANBARU, RIAU — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bahu Prabowo mendampingi Intan Situmorang saat mendatangi Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Riau, Rabu, 16 September 2026.
Kedatangan tersebut merupakan bagian dari langkah pendampingan hukum terhadap Intan Situmorang dalam menyampaikan persoalan yang sedang dihadapinya kepada pihak berwenang.
Dalam kunjungan tersebut, Intan terlihat membawa sejumlah dokumen yang berkaitan dengan persoalan yang disampaikannya.
Sementara itu, pihak pendamping turut memberikan pendampingan selama proses penyampaian informasi dan dokumen kepada pihak terkait.
Pendampingan dilakukan dengan menempuh jalur resmi melalui institusi yang memiliki kewenangan.
Hal tersebut sekaligus memberikan ruang bagi pihak terkait untuk melakukan pemeriksaan, klarifikasi, dan verifikasi terhadap setiap informasi maupun dugaan yang disampaikan.
LBH Bahu Prabowo menekankan pentingnya proses penanganan yang berjalan sesuai ketentuan hukum serta menghormati hak seluruh pihak untuk memberikan keterangan dan pembelaan.
Hingga proses pemeriksaan atau klarifikasi selesai, informasi yang disampaikan dalam pengaduan tersebut masih merupakan materi yang perlu diverifikasi oleh pihak berwenang. Media Jeespe Indonesia berkomitmen menyajikan pemberitaan secara berimbang dengan memberikan ruang konfirmasi kepada pihak-pihak yang berkaitan.
LBH Bahu Prabowo bersama Intan Situmorang saat berada di Bid Propam Polda Riau, Pekanbaru, Rabu (16/9/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Intan membawa dokumen terkait persoalan yang disampaikannya kepada pihak berwenang.
Kordinator PROV RIAU : Sariaman Situmorang MABN/MJI
EDITOR WELLY
PIMRED SUSANTO
